Pages

Sabtu, 18 Mei 2013

sekolah untuk anak berkebutuhan khusus (ABK)


ANTARA LAIN:

Sekolah Luar Biasa Bagian A ( Khusus Tunanetra).

A.    Pengertian anak tunanetra.
 
ð  Anak tunanetra adalah orang yang mengalami gangguan pada indera penglihatannya, yang ketunanetraannya digolongkan menjadi buta total (totally blind) dan yang masih memiliki sisa penglihatan (low vision). Gangguan ini membatasi tunenetra untuk dapat berinteraksi dengan lingkungan fisik secara visual. Beberapa konsep informasi, seperti: ukuran, bentuk, warna, lokasi, waktu, arah, dan jarak, tidak mudah didapatkan tunanetra, sehingga mereka menggunakan alat indera yang lain untuk mendapatkan informasi tersebut dan mengetahui kondisi fisik di sekitarnya.
ð  Sedangkan sekolah luar biasa bagian A (khusus tunanetra) adalah sekolah yang memberikan pendidikan khusus bagi anak yang mengalami gangguan pada indera penglihatannya.

B.     Tujuan pembelajaran di sekolah tersebut.
ð  Di klasifikasikan menjadi 2 jenis, antara lain:
1.      Tujuan umum.
Tujuan umumnya adalah: pernyataan umum tentang hasil pembelajaran yang diinginkan. Tujuan ini diacukan kepada keseluruhan isi mata pelajaran/ kuliah. Oleh karena itu, tujuan umum akan banyak mempengaruhi strategi pengorganisasian makro.
2.      Tujuan Khusus.
Tujuan Khusus: pernyataan khusus tentang hasil pembelajaran yang diinginkan. Tujuan ini diacukan pada konstruk tertentu (apakah fakta, konsep, prosedur, atau prinsip) dari mata pelajaran/ kuliah. Oleh karena itu, tujuan khusus akan banyak mempengaruhi strategi pengorganisasian mikro.

C.     Prinsip pembelajaran  pendidikan anak tunanetra.
ð  Terdapat  empat prinsip dalam pembelajaran bagi anak tunanetra bila dibandingkan anak awas pada umumnya:
1.      Melakukan duplikasi.
Artinya: mengambil seluruh materi dan strategi pembelajaran pada anak awas ke dalam pembelajaran pada anak tunanetra tanpa melakukan perubahan, penambahan,  dan pengurangan apa pun.
2.      Melakukan  modifikasi terhadap materi, media  dan strategi pembelajaran.
Yaitu: sebagian atau keseluruhan materi, media, prosedur dan strategi pembelajaran yang dipergunakan pada pembelajaran anak awas dimodifikasi sedemikian rupa sehingga baik materi, media, dan strategi pembelajarannya sesuai dengan karakteristik anak.
3.      Melakukan Substitusi.
Yaitu mengganti materi, media, dan strategi pembelajaran yang berlaku pada  pembelajaran anak awas, bahkan mengganti  mata pelajaran  tertentu, misalnya mata pelajaran menggambar diganti dengan apresiasi seni suara atau sastra. Memberikan tambahan pembelajaran/ kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan aktivitas kompensatif yang tidak ada pada kurikulum reguler. Misalnya kursus  orientasi mobilitas, Activity of Dailly Living (ADL), komputer bicara, dll.
4.      Melakukan Omisi.
Yaitu penghilangan  materi tertentu yang berlaku pada pembelajaran anak awas. Hal tersebut dilakukan apabila ketiga prinsip di atas sudah tidak dapat dilakukan, misalnya   meniadakan materi pembiasan, proyeksi warna,   pada mata pelajaran/ mata kuliah tertentu, dan lain sebagainya. Prinsip  terakhir tersebut jarang dilakukan oleh sebagian besar dosen/ guru dengan pertimbangan  sesulit apa pun semua materi tetap diberikan tetapi menurunkan  target daya serap pembelajaran. Pada kasus pembelajaran materi pembiasan, dosen/ guru tetap menyampaikannya  secara informatif, karena dapat bermanfaat untuk komunikasi dengan anak awas lain, meskipun  verbalisme anak tunatera dapat memanfaatkan kata  visual dalam berkomunikasi dengan peserta didik yang tidak tunanetra.

D.    Peserta Didik.
ð  Calon peserta didik yang dapat diterima pada satuan Pendidikan Luar Biasa tunalaras adalah sebagai berikut:
1.      Anak yang mengalami gangguan pada indera penglihatannya, yang ketunanetraannya digolongkan menjadi buta total (totally blind) dan yang masih memiliki sisa penglihatan (low vision).
2.      Anak yang mau di didik dan masih berusia sekolah.
3.      Dan berbagai ketentuan lainnya.

E.     Tenaga kependidikan.
ð  Tenaga kependidikan pada satuan Pendidikan Luar Biasa tunanetra terdiri atas kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru yang berlatar belakang Pendidikan Luar Biasa khususnya tunanetra serta anggota masyarakat yang tidak di didik khusus sebagai guru Pendidikan Luar Biasa tetapi mempunyai keahlian dan kemampuan tertentu yang dapat dimanfaatkan oleh peserta didik dalam kegiatan belajar.

F.      Metode pembelajaran.
ð  Terbagi menjadi 3 jenis, yaitu:
a.      Strategi pengorganisasian pembelajaran.
è adalah metode untuk mengorganisasi isi mata pelajaran/ kuliah yang telah dipilih untuk pembelajaran. Mengorganisasi mengacu pada suatu tindakan seperti pemilihan isi, penataan isi, pembuatan diagram, format, dan lainnya yang setingkat dengan itu.
è Strategi pengorganisasian berkaitan dengan pemilihan isi, penataan isi, pembuatan diagram, format, dan lainnya yang setingkat dengan itu.
1.      Pemilihan dan penataan isi materi tidak memerlukan modifikasi
2.      Penyajian  diagram (objek dua dimensi) memerlukan modifikasi dengan mengemboss (menimbulkan) agar dapat diraba tunanetra), sedangkan objek tiga dimensi harus disajikan dalam bentuk benda asli atau model.
3.      Penyajian format/ formula vertikal dapat dimodifikasi dalam format horinsontal, karena penulisan huruf Braille susah disajikan dalam format vertikal.

b.      Strategi penyampaian
è merupakan komponen variabel metode untuk melaksanakan program pembelajaran. Sekurang-kurangnya ada 2 fungsi dari strategi ini, yaitu:
1.      Menyampaikan isi pembelajaran kepada peserta didik.
2.      Menyediakan informasi/ bahan-bahan yang diperlukan peserta didik untuk menampilkan unjuk-kerja (seperti latihan dan tes). Strategi penyampaian mencakup lingkungan fisik, guru, bahan-bahan pembelajaran, dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pembelajaran.
è Atau, dengan kata lain, peraga merupakan satu komponen penting dari strategi penyampaian pembelajaran. Itulah sebabnya, peraga pembelajaran merupakan bidang kajian utama strategi ini.
è Strategi Penyampaian terdapat 3 komponen yang perlu diperhatikan dalam memdeskripsikan strategi penyampaian:
1.            Peraga pembelajaran
·            Upayakan setiap anak mendapat kesempatan untuk mengamati (meraba) media yang tersedia.
·            Peraga visual dimodifikasi ke dalam peraga auditif, perabaan, namun tidak semua kesan visual dapat diubah ke dalam kesan non visual. Misal persepsi cahaya, bayangan, benda yang hanya dapat dijangkau dengan penglihatan. Hal ini anak tunanetra cukup diberi kesempatan untuk merasakan gejala yang muncul atau bahkan cukup diberikan cerita tentang itu.
·            Objek tiga dimensi harus disajikan dalam bentuk benda asli atau model.
2.            Interaksi peserta didik dengan peraga.
·            Peraga  hendaknya jangan terlalu besar atau terlalu kecil, yang ideal adalah sejauh kedua tangan dapat mendeteksi objek secara keseluruhan.
·            Penyajian tabel/ diagram perlu penjelasan cara membaca dan maksud tabel/ diagram tersebut.
·            Ada jaminan bahwa peraga itu tidak berbahaya, tidak mudah rusak.
3.   Bentuk/ struktur pembelajaran.
·         Bentuk/struktur pembelajaran tidak memerlukan modifikasi.

c.       Strategi Pengelolaan
è merupakan komponen variabel metode yang berurusan dengan bagaimana menata interaksi antara peserta didik dengan variabel-variabel metode pembelajaran lainnya.
·         Metode pembelajaran untuk orang awas pada prinsipnya dapat diterapkan terhadap peserta didik tunanetra dengan memodifikasi  aktivitas visual ke dalam aktivitas selain visual.
·         Metode ceramah: kata-kata asing atau kata lain yang belum dikenal hendaknya dosen/ guru mengulangi dan mengeja huruf-demi huruf. Jika antara ucapan dengan tulisan berbeda maka dosen/ guru harus mengeja huruf demi huruf.

G.    Modifikasi pendidikan.
a.       Modifikasi  waktu pembelajaran.
·         Lebih bijaksana bila dalam pemberian setiap tugas ada kaitannya dengan jenis/ tingkat kesulitan yang dialami anak, waktu diberikan kelonggaran secara proporsional bila dibanding dengan anak rata-rata lain. Mereka diberikan kesempatan untuk berprestasi seperti yang lain sekalipun dalam waktu yang berbeda. Misalnya anak tunanetra dalam mengerjakan soal-soal ujian diberikan  tambahan waktu sedikitnya 20% dengan waktu yang digunakan oleh anak awas.
·         Asumsi  jumlah penambahan waktu itu tidak memiliki dasar yang kuat, karena tiap mata kuliah tidak membutuhkan penambahan waktu yang sama. Mata kuliah statistik yang disajikan dalam bentuk gambar/ denah/ grafik timbul memerlukan waktu yang lebih lama, ketika anak mengidentifikasi table, formula, grafik, sebaliknya mata kuliah filsafat justru relatif lebih cepat. 
·         Kecepatan mengerjakan soal berbalik dengan orang awas (soal non eksakta), jika anak buta lebih cepat soal disajikan dalam bentuk  verbal, maka anak awas lebih cepat dan lebih yakin jika soal disajikan dalam bentuk tertulis. Hal ini disebabkan karena  kecepatan  membaca Braille dengan  huruf cetak  memiliki rentang waktu yang relatif lama.
b.      Modifikasi  sarana/media.
·         Media baca tulis untuk anak tunanetra total (buta) dimodifikasi  dalam huruf Braille, dan anak low vision dapat dimodifikasi dengan tulisan/ huruf diperbesar/ menggunakan media optik sesuai dengan tingkat penglihatannya.
·         Telah banyak diciptakan alat-alat dari hasil modifikasi yang khusus dipergunakan untuk anak dengan kebutuhan khusus. Modifikasi tersebut telah dirasakan manfaatnya oleh mereka yang menggunakan.  Misal:
·         Komputer untuk tunanetra yang dilengkapi dengan voice synthesizer (komputer bicara), jam bicara, Hand Phone bicara,  screen reader,  kompas bicara, kalkulator bicara.
·         Soft ware yang diperlukan: translator Braille: CX, duxbury, MBC, WinBraille, Voice syntheziser: Jaws, dll
·         Embosser: Braillo 400, Braillo 200, Comet, Versapoint, Everest, Index, Mounbothen, Marathon, MBOS, Braille Blazer, dll.
·         Laser can  (tongkat yang dilengakpi detector) untuk membantu tunanetra berjalan dll.
·         Buku bicara (talking book) melalui kaset atau CD (buku digital).
·         Papan catur timbul, sepak bola bunyi, tenis meja (bola bunyi), bridge timbul, static bicyle, Sepatu roda, merupakan alat olah raga tunanetra.
·         Block kis tuntuk menghitung, papan paku untuk sistem koordinat, meteran timbul, meteran bunyi, kalkulator bicara, dll dapat dimanfaatkan pada mata kuliah matematika.
·         Braille Kit
·         Mesin ketik Braille
·         Tongkat putih, Blindford
·         Power Rider.

c.       Modifikasi pengelolaan kelas.
·         Pengorganisasian kelas membutuhkan strategi yang kadang tidak pernah dipikirkan sebelumnya. Pengaturan tempat duduk terhadap anak-anak yang mengalami kelainan harus mendapatkan prioritas khusus, sehingga mereka seperti halnya teman yang lain. Tanpa modifikasi pengelolaan kelas mungkin mereka akan semakin tertinggal dengan teman yang lain.
·         Penempatan tempat duduk anak tunanetra harus diperhatikan  ketajaman pendengaran antara telinga kanan-kiri. Hindarkan sumber suara dosen tidak dapat diterima anak dengan baik. Kerapian tempat duduk tidak berarti apapun jika anak tunanetra tidak dapat mendengar informasi dosen/ guru.






  O  O

  O  O

  O  O







  O  O

  O  O

 O  O







  X  O

  O  X

  X  O








Keterangan:
X = tempat duduk anak dengan kebutuhan khusus
0        = adalah tempat duduk anak rata-rata/ normal/ awas
V  = meja/ kursi  dosen
·         Pembuatan kelompok  belajar/kelompok apapun sebaiknya anak tunanetra  tidak dijadikan satu kelompok, mereka harus menyebar keseluruh kelompok yang ada. Sejauh anak dengan peserta didik tunanetra masih dapat mengerjakan tugas-tugas seperti anak yang lain sekalipun minimal, mereka mendapatkan tugas seperti anak yang lain.
·         Kelas-kelas yang terdapat peserta didik tunanetra sebaliknya jangan diciptakan situasi belajar yang kompetitif, namun hendaknya anak yang unggul dapat dimanfaatkan untuk memberikan/ membantu kesulitan yang dihadapi memberikan/ membantu kesulitan yang dihadapi oleh peserta didik tunanetra secara kooperatif. Bila kelas dikondisikan kompetitif maka peserta didik tunanetra sering ketinggalan dan tidak pernah memperoleh kesempatan untuk berprestasi sesuai dengan kemampuannya
·         Anak tunanetra ditempatkan  berdekatan dengan anak yang memiliki kepedulian untuk membantu membacakan yang ditulis dosen/ guru di papan tulis/ layar LCD/OHP atau jika perlu dibuat jadwal pendampingan.
·         Hindarkan penempatan kelas yang bising, hal ini mengakibatkan anak kesulitan mendeteksi antara bunyi pokok dan latar belakang. Suara yang paling kuat (sekalipun bukan bunyi pokok) akan mendominasi pendengarannya.
·          Kelas-kelas untuk anak tunanetra hendaknya mudah dijangkau (aksesibel),  jika perlu berikan  tanda khusus dan relatif menetap.










Sekolah Luar Biasa Bagian B ( Tuna Rungu )
Jika suatu saat saya diberikan kesempatan untuk membangun sekolah untuk anak berkebutuhan khusus. Khususnya mereka yang memiliki keterbatasan dalam pendengaran aku ingin sekolah menjadi tempat yang nyaman selain rumah mereka. Aku ingin disekolah itu mereka merasa bahwa mereka bukan anak yang memiliki keterbatasan melainkan anak-anak special pemberian Tuhan.
A.    Karakteristik anak Tunarungu
Klasifikasi Ketunarunguan:

Umumnya klasifikasi anak tunarungu dibagi atas dua golongan atau kelompok besar yaitu tuli dan kurang dengar.

*      Tuli Orang tuli adalah seseorang yang mengalami kehilangan kemampuan mendengar sehingga membuat proses informasi bahasa melalui pendengaran, baik itu memakai atau tidak memakai alat dengar

*      Kurang dengar Kurang dengar adalah seseorang yang mengalami kehilangan sebagian kemampuan mendengar, akan tetapi ia masih mempunyai sisa pendengaran dan pemakaian alat bantu dengar memungkinkan keberhasilan serta membantu proses informasi bahasa melalui pendengaran.
Karakteristik Tunarungu:

*      Karakteristik anak tunarungu dalam aspek akademik
·                     Keterbatasan dalam kemampuan berbicara dan berbahasa mengakibatkan anak tunarungu cenderung memiliki prestasi yang rendah dalam mata pelajaran yang bersifat verbal dan cenderung sama dalam mata pelajaran yang bersifat non verbal dengan anak normal seusianya.

*      Karakteristik anak tunarungu dalam aspek sosial-emosional adalah sebagai berikut:
o        Pergaulan terbatas dengan sesama tunarungu, sebagai akibat dari keterbatasan dalam kemampuan berkomunikasi.
o        Sifat ego-sentris yang melebihi anak normal, yang ditunjukkan dengan sukarnya mereka menempatkan diri pada situasi berpikir dan perasaan orang lain, sukarnya menye-suaikan diri, serta tindakannya lebih terpusat pada "aku/ego", sehingga kalau ada keinginan, harus selalu dipenuhi.
o        Perasaan takut (khawatir) terhadap lingkungan sekitar, yang menyebabkan ia tergantung pada orang lain serta kurang percaya diri.
o        Perhatian anak tunarungu sukar dialihkan, apabila ia sudah menyenangi suatu benda atau pekerjaan tertentu.
o        Memiliki sifat polos, serta perasaannya umumnya dalam keadaan ekstrim tanpa banyak nuansa.
o        Cepat marah dan mudah tersinggung, sebagai akibat seringnya mengalami kekecewaan karena sulitnya menyampaikan perasaan/keinginannya secara lisan ataupun dalam memahami pembicaraan orang lain.

*      Karakteristik tunarungu dari segi fisik/kesehatan adalah sebagai berikut:
·         Jalannya kaku dan agak membungkuk (jika organ keseimbangan yang ada pada telinga bagian dalam terganggu); gerak matanya lebih cepat; gerakan tangannya cepat/lincah; dan pernafasannya pendek; sedangkan dalam aspek kesehatan, pada umumnya sama dengan orang yang normal lainnya. 

B.    Metode Pembelajaran untuk anak tuna rungu:
Metode dan Pendekatan Pengajaran Bahasa bagi Anak Tunarungu
Perdebatan tentang cara terbaik untuk mengajar anak tunarungu berkomunikasi telah marak sejak awal abad ke-16 (Winefield, 1987). Perdebatan ini masih berlangsung, tetapi kini semakin banyak ahli yang berpendapat bahwa tidak ada satu sistem komunikasi yang baik untuk semua anak (Easterbrooks, 1997). Pilihan sistem komunikasi harus ditetapkan atas dasar individual, dengan mempertimbangkan karakteristik anak, sumber-sumber yang tersedia, dan komitmen keluarga anak terhadap metode komunikasi tertentu.
Metode Pengajaran Bahasa bagi Anak Tunarungu
Terdapat tiga metode utama individu tunarungu belajar bahasa, yaitu dengan membaca ujaran, melalui pendengaran, dan dengan komunikasi manual, atau dengan kombinasi ketiga cara tersebut.
1)   Belajar Bahasa Melalui Membaca Ujaran (Speechreading)
*      Membaca gerakan bibir
Orang dapat memahami pembicaraan orang lain dengan “membaca” ujarannya melalui gerakan bibirnya. Akan tetapi, hanya sekitar 50% bunyi ujaran yang dapat terlihat pada bibir (Berger, 1972). Di antara 50% lainnya, sebagian dibuat di belakang bibir yang tertutup atau jauh di bagian belakang mulut sehingga tidak kelihatan, atau ada juga bunyi ujaran yang pada bibir tampak sama sehingga pembaca bibir tidak dapat memastikan bunyi apa yang dilihatnya. Hal ini sangat menyulitkan bagi mereka yang ketunarunguannya terjadi pada masa prabahasa. Seseorang dapat menjadi pembaca ujaran yang baik bila ditopang oleh pengetahuan yang baik tentang struktur bahasa sehingga dapat membuat dugaan yang tepat mengenai bunyi-bunyi yang “tersembunyi” itu.
Jadi, orang tunarungu yang bahasanya normal biasanya merupakan pembaca ujaran yang lebih baik daripada tunarungu prabahasa, dan bahkan terdapat bukti bahwa orang non-tunarungu tanpa latihan dapat membaca bibir lebih baik daripada orang tunarungu yang terpaksa harus bergantung pada cara ini (Ashman & Elkins, 1994).
Kelemahan sistem baca ujaran ini dapat diatasi bila digabung dengan sistem cued speech (isyarat ujaran). Cued Speech adalah isyarat gerakan tangan untuk melengkapi membaca ujaran (speechreading).


*      Menggunakan alat gerak tubuh :
Delapan bentuk tangan yang menggambarkan kelompok-kelompok konsonan diletakkan pada empat posisi di sekitar wajah yang menunjukkan kelompok-kelompok bunyi vokal. Digabungkan dengan gerakan alami bibir pada saat berbicara, isyarat-isyarat ini membuat bahasa lisan menjadi lebih tampak (Caldwell, 1997). Cued Speech dikembangkan oleh R. Orin Cornett, Ph.D. di Gallaudet University pada tahun 1965 66. Isyarat ini dikembangkan sebagai respon terhadap laporan penelitian pemerintah federal AS yang tidak puas dengan tingkat melek huruf di kalangan tunarungu lulusan sekolah menengah.
Tujuan dari pengembangan komunikasi isyarat ini adalah untuk meningkatkan perkembangan bahasa anak tunarungu dan memberi mereka fondasi untuk keterampilan membaca dan menulis dengan bahasa yang baik dan benar. Cued Speech telah diadaptasikan ke sekitar 60 bahasa dan dialek. Keuntungan dari sistem isyarat ini adalah mudah dipelajari (hanya dalam waktu 18 jam), dapat dipergunakan untuk mengisyaratkan segala macam kata (termasuk kata-kata prokem) maupun bunyi-bunyi non-bahasa. Anak tunarungu yang tumbuh dengan menggunakan cued speech ini mampu membaca dan menulis setara dengan teman-teman sekelasnya yang non-tunarungu (Wandel, 1989 dalam Caldwell, 1997).
2)   Belajar Bahasa Melalui Pendengaran
Ashman & Elkins (1994) mengemukakan bahwa individu tunarungu dari semua tingkat ketunarunguan dapat memperoleh manfaat dari alat bantu dengar tertentu. Alat bantu dengar yang telah terbukti efektif bagi jenis ketunarunguan sensorineural dengan tingkat yang berat sekali adalah cochlear implant. Cochlear implant adalah prostesis alat pendengaran yang terdiri dari dua komponen, yaitu komponen eksternal (mikropon dan speech processor) yang dipakai oleh pengguna, dan komponen internal (rangkaian elektroda yang melalui pembedahan dimasukkan ke dalam cochlea (ujung organ pendengaran) di telinga bagian dalam. Komponen eksternal dan internal tersebut dihubungkan secara elektrik. Prostesis cochlear implant dirancang untuk menciptakan rangsangan pendengaran dengan langsung memberikan stimulasi elektrik pada syaraf pendengaran (Laughton, 1997).
Akan tetapi, meskipun dalam lingkungan auditer terbaik, jumlah bunyi ujaran yang dapat dikenali secara cukup baik oleh orang dengan klasifikasi ketunarunguan berat untuk memungkinkannya memperoleh gambaran yang lengkap tentang struktur sintaksis dan fonologi bahasa itu terbatas. Tetapi ini tidak berarti bahwa penyandang ketunarunguan yang berat sekali tidak dapat memperoleh manfaat dari bunyi yang diamplifikasi dengan alat bantu dengar. Yang menjadi masalah besar dalam hal ini adalah bahwa individu tunarungu jarang dapat mendengarkan bunyi ujaran dalam kondisi optimal.
Faktor-faktor tersebut mengakibatkan individu tunarungu tidak dapat memperoleh manfaat yang maksimal dari alat bantu dengar yang dipergunakannya. Di samping itu, banyak penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar alat bantu dengar yang dipergunakan individu tunarungu itu tidak berfungsi dengan baik akibat kehabisan batrai dan earmould yang tidak cocok.
C.     Pembelajaran anak tunarungu di kelas
Pembelajaran anak tunarungu di kelas inklusi tidaklah mudah. Sebelum menempatkan anak tunarungu di kelas inklusi, sebaiknya persyaratan dibawah ini dapat dipenuhi, yaitu:
  1. Anak tunarungu harus memiliki bahasa yang cukup. Artinya sebelum anak tunarungu dimasukan dalam kelas inklusi terlebih dahulu harus memiliki bahasa yang dapat menjembatani pembelajaran yang dilakukan dikelas inklusi dan mampu berkomunikasi dengan baik. Hal ini sangat diperlukan agar anak tunarungu mampu mengikuti pembelajaran dengan anak regular lainnya tanpa harus menjadi penonton di dalam kelas. Tanpa bahasa yang cukup anak tunarungu hanya sebagai hiasan di kelas inklusi tanpa bisa mencerna dan memahami pembelajaran yang diberikan oleh guru.
  2. Sekolah yang di dalamnya menyertakan anak berkebutuhan khusus harus memiliki guru pendamping yang berlatarbelakang PLB, lebih baik lagi jika guru pendamping tersebut berlatarbelakang dari sekolah luar biasa dengan bidang kajian yang sama dengan anak berkebutuhan khusus yang ada di kelas inklusi.
  3. Guru regular hendaknya memahami karakteristik anak tunarungu serta sedapat mungkin mampu berempati terhadap anak tunarungu agar pembelajaran yang diberikan dapat dipahami dengan mudah.
  4. Guru regular mampu menggunakan prinsip-prinsip pembelajaran bagi anak tunarungu seperti prinsip keterarahwajahan, keterarahsuaraan, prinsip intersubyektivitas dan prinsip kekonkritan.
  5. Lingkungan di sekolah inklusi harus kondusif dan dapat menerima keberadaan anak berkebutuhan khusus.
  6. Sarana dan prasarana yang mendukung bagi anak berkebutuhan khusus.
Jika persyaratan diatas telah dipenuhi, maka selanjutnya pembelajaran di kelas inklusi bagi anak tunarungu dapat dilakukan. Pembelajaran tunarungu yang paling utama dan terutama adalah pembelajaran bahasa. Pembelajaran bahasa ini diperoleh melalui percakapan. Untuk mencapai kepada pembelajaran yang bermakna bagi tunarungu dibutuhkan pendekatan khusus yaitu metode maternal reflektif.(MMR).
D.    Tenaga Pendidik
Diharapkan bahwa tenaga pendidik yang menangani pembelajaran untuk anak tuna rungu bukan hanya mereka yang tamatan S1 dari fakultas PAUD tapi juga mereka yang berasal dari lulusan psikologi atau seorang psikolog. Tenaga pendidik disini bukan hanya mengajar anak-anak usia pra sekolah. Namun memberikan motivasi untuk mereka kedepannya. Selain motivasi, diharapkan tenang pendidik bisa menemukan bakat yang dimiliki anak.
Hal yang paling dasar adalah kesabaran seorang guru mengajari anak-anak,  mampu membangkitkan semangat anak dan tidak menyerah dalam mengajar anak. Pribadi seorang guru yang tampak oleh seorang anak akan menjadi motivasi tersendiri untuk seorang anak karena merasa di perhatikan.
E.     Desain kelas untuk sekolah anak berkebutuhan khusus.
Bagi anak tuna rungu yang berkebatasan untuk mendengar, diharapkan bahwa penglihatan mereka menjadi nilai tambah bagi anak-anak special ini. Jadi diharapakan kelas yang senyaman mungkin. Dimana anak-anak juga dapat berinteraksi dengan teman-temannya yang lain. Pada dinding kelas dibuat atau ditempel sesuatu yang dapat menjadi tambahan informasi untuknya. Seperti gambar-gambar baru untuk menambah pengetahuannya melalui penglihatan.












SEKOLAH LUAR BIASA C (ANAK DOWN SYNDROM)
1.     Anak Down Sindrom

A.     Defenisi Anak Down Sindrom

    

Down Syndrome adalah suatu kondisi keterbelakangan perkembangan fisik dan mental pada anak yang disebabkan adanya abnormalitas perkembangan kromosom (Cuncha, 1992).
Ahli pertama yang mengidentifikasikan gangguan ini adalah John Langdon Down.

Dari segi sitologi, down syndrome dapat dibedakan menjadi 2 tipe, yaitu:
*                  Syndroma Down Triplo-21 atau Trisomi 21, sehingga penderita memiliki 47 kromosom. Penderita laki-laki= 47,xy,+21, sedangkan perempuan= 47,xx,+21. Kira-kira 92,5% dari semua kasus syndrome down tergolong dalam tipe ini.
*                  Syndrome Down Translokasi, yaitu peristiwa terjadinya perubahan struktur kromosom, disebabkan karena suatu potongan kromosom bersambungan dengan potongan kromosom lainnya yang bukan homolog-nya (Suryo, 2001).
Kesimpulan yang diperoleh dari berbagai definisi di atas adalah down syndrome merupakan suatu kondisi keterbelakangan mental dan fisik yang disebabkan oleh kelainan kromosom. Anak yang mengalami down syndrome, biasanya memiliki IQ di bawah 50.

B.      Penyebab Anak Menderita Down Sindrom
Down syndrome terjadi karena kelainan susunan kromosom ke-21, dari 23 kromosom manusia. Pada manusia normal, 23 kromosom tersebut berpasang-pasangan hingga jumlahnya menjadi 46. Pada penderita down syndrome, kromosom nomor 21 tersebut berjumlah tiga (trisomi), sehingga totalnya menjadi 47 kromosom. Jumlah yang berlebihan tersebut mengakibatkan kegoncangan pada sistem metabolisme sel, yang akhirnya memunculkan down syndrome.
Down syndrome juga disebabkan oleh kurangnya zat-zat tertentu yang menunjang perkembangan sel syaraf pada saat bayi masih di dalam kandungan, seperti kurangnya zat iodium. Menurut data badan UNICEF, Indonesia diperkirakan kehilangan 140 juta poin Intelligence Quotient (IQ) setiap tahun akibat kekurangan iodium. Faktor yang sama juga telah mengakibatkan 10 hingga 20 kasus keterbelakangan mental setiap tahunnya.

2.     Metode Pembelajaran Untuk Anak Down Sindrom
Pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya agar lebih bermartabat. Karena itu negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam kemampuan (difabel).
Namun sayangnya sistem pendidikan di Indonesia belum mengakomodasi keberagaman, sehingga menyebabkan munculnya segmentasi lembaga pendidikan yang berdasar pada perbedaan agama, etnis, dan bahkan perbedaan kemampuan baik fisik maupun mental yang dimiliki oleh siswa. Jelas segmentasi lembaga pendidikan ini telah menghambat para siswa untuk dapat belajar menghormati realitas keberagaman dalam masyarakat.
Akibatnya dalam interaksi sosial di masyarakat kelompok difabel menjadi komunitas yang teralienasi dari dinamika sosial di masyarakat. Masyarakat menjadi tidak akrab dengan kehidupan kelompok difabel. Sementara kelompok difabel sendiri merasa keberadaannya bukan menjadi bagian yang integral dari kehidupan masyarakat di sekitarnya.

*      Tujuan diselenggarakannya lembaga pendidikan TK & SD Sekolah khusus anak dengan down sindrom adalah mensukseskan program wajib belajar yang di canangkan oleh pemerintah, khususnya bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
*      Meningkatkan dan memperluas pemberian layanan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

Sekolah umum yang menyelenggarakan pendidikan inklusif harus mempunyai tenaga guru yang memiliki pemahaman tentang pendidikan inklusif dan pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus. Selain itu, perlu ada minimal satu orang guru yang memiliki kualifikasi pendidikan atau keahlian pada bidang pendidikan khusus. Hal ini penting supaya anak berkebutuhan khusus mendapat layanan pembelajaran yang tepat.

3.     Desain Ruangan Kelas
Di sekolah tersebut disediakan fasilitas-fasilitas sebagai berikut :
1.     Ruang Kepala Sekolah
2.     Ruang Guru/TU
3.     Ruang Asesmen
4.     Ruang kelas/ sumber belajar sebanyak  20 ruang sumber belajar;
5.     Ruang kelas khusus untuk penanganan anak autis yang di desain sesuai kebutuhan;
6.     Ruang Laboratorium Bahasa;
7.     Hot Spot Wi-Fi area;
8.     Ruang Perpustakaan;
9.     Ruang latihan program khusus (Fisioterapi, Okupasi terapi, Speech terapi/ terapi bicara);
10.  Ruang/ sarana program keterampilan pilihan seperti: ket. tataboga, ket. Pertanian, ket. Fotograpi kerajinan tangan dan keterampilan jasa.
11.  Toko Siswa
12.  Pemeriksaaan para ahli: Dokter Rehab, dokter gigi, dan Psikologi
13.  Arena taman bermain
14.  Lahan berbagai tanaman hias, tanaman obat  dan berbagai jenis tanaman buah-buahan;
15.   Mushola.

Selain itu desain ruangan yang dibuat memiliki gambar-gambar yang membuat anak semangat dan tertarik untuk belajar.
 
                        Indoor                                                              Outdoor

4.     Tenaga Pendidik
Kunci utama menjadi seorang guru ialah, ia harus sabar menghadapi murid yang berbeda. Harus lebih sabar, kompeten, ramah dan memiliki inovasi-inovasi baru untuk pembelajaran untuk anak special. Dan memiliki relasi yang cukup untuk dokter, psikiater dan lisa. Tidak menganggap mereka yang berkebatasan menjadi penghalang. Melainkan membantu untuk memotivikasi mereka dan menemukan bakat yang ada pada anak berkebutuhan khusus.



Sekolah Luar Biasa Bagian D (Khusus Tunadaksa).
A.    Pengertian Anak Tunadaksa.
 
è Tunadaksa adalah ketidakmampuan anggota tubuh untuk melaksanakan fungsinya disebabkan oleh berkurangnya kemampuan anggota tubuh untuk melaksanakan fungsi secara normal sehingga untuk kepentingan pembelajarannya perlu layanan secara khusus.
è Pendidikan anak tunadaksa adalah pendidikan khusus bagi anak yang mengalami ketidakmampuan anggota tubuh untuk melaksanakan fungsinya disebabkan oleh berkurangnya kemampuan anggota tubuh untuk melaksanakan fungsi secara normal.

B.     Tujuan Utama Sistem Pembelajaran di Sekolah:
1.            Pengembangan Intelektual dan Akademik anak.
è Walaupun anak memiliki kekurangan fisik namun anak masih mempunyai kesempatan untuk mengembangkan prestasi dan kemampuna akademiknya.  Pengembangan aspek ini dapat dilaksanakan secara formal di sekolah melalui kegiatan pembelajaran. Di sekolah khusus anak tunadaksa (SLB-D) tersedia seperangkat kurikulum dengan semua pedoman pelaksanaannya, namun hal yang lebih penting adalah pemberian kesempatan dan perhatian khusus pada anak tunadaksa untuk mengoptimalkan perkembangan intelektual dan akademiknya.
2.            Membantu Perkembangan Fisik siswa.
è Dalam proses pendidikan guru harus turut bertanggung jawab terhadap pengembangan fisiknya dengan cara bekerja sama dengan staf medis. Hambatan utama dalam belajar adalah adanya gangguan motorik. Oleh karena itu, guru harus dapat mengatasi gangguan tersebut sehingga anak memperoleh kemudahan dalam mengikuti pendidikan. Guru harus membantu memelihara kesehatan fisik anak, mengoreksi gerakan anak yang salah dan mengembangkan ke arah gerak yang normal.

3.            Meningkatkan Perkembangan Emosi dan Penerimaan Diri Anak
è Dalam proses pendidikan, para guru bekerja sama dengan psikolog harus menanamkan konsep diri yang positif terhadap kekurangannya agar dapat menerima dirinya. Hal ini dapat dilakukan dengan menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif sehingga dapat mendorong terciptanya interaksi yang harmonis.
4.            Mematangkan Moral dan Spiritual
è Dalam proses pendidikan perlu diajarkan kepada anak tentang nilai-nilai, norma kehidupan, dan keagamaan untuk membantu mematangkan moral dan spiritualnya.
5.            Meningkatkan ekspresi diri.
è Ekspresi diri anak tunadaksa perlu ditingkatkan melalui kegiatan kesenian, keterampilan atau kerajinan.
6.            Mempersiapkan Masa Depan dan kemandirian anak.
è Dalam proses pendidikan, guru dan yang lainnya bertugas untuk menyiapkan masa depan anak. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara membiasakan anak bekerja sesuai dengan kemampuannya, membekali mereka dengan latihan keterampilan yang menghasilkan sesuatu yang dapat dijadikan bekal hidupnya dan bias hidup mandiri kedepannya.

C.     Sistem Pendidikan
è Walaupun pendidikan anak tunadaksa di Indonesia banyak dilakukan melalui jalur sekolah khusus, yaitu anak tunadaksa ditempatkan secara khusus di SLB-D (Sekolah Luar Biasa bagian D), namun anak tunadaksa ringan (jenis poliomyelitis) telah ada yang mengikuti pendidikan di sekolah biasa. Sementara ini anak tunadaksa yang mengikuti pendidikan di sekolah umum harus mengikuti pendidikan sepenuhnya tanpa memperoleh program khusus sesuai dengan kebutuhannya.
è Ada 3 hal yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan oleh guru sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran di kelas khusus tunadaksa:

a.      Keluasan Gerak.
ð  Jenis dan tingkat gangguan fisik yang dialami oleh tunadaksa sangat bervariasi dari yang ringan sampai yang berat. Berkaitan dengan kebervariasian tersebut maka hal penting yang harus diperhatikan oleh guru adalah bagaimana agar anak dapat mengakses ke semua penjuru layanan pendidikan di sekolah dengan memperhatikan keleluasaan gerak anak. Masalah akses utama adalah yang berkaitan dengan akses menuju gedung sekolah, ruangan kelas, dan fasilitas sekolah lainnya (ruang perpustakaan, laboratorium, ruangan kesenian, ruang olahraga, dan toilet).
b.      Latihan Keterampilan Menolong Diri (Self Help).
ð  Anak-anak berkelainan fisik dalam beberapa hal sangat membutuhkan latihan membantu diri (self help). Self help sangat dibutuhkan anak terutama yang berkaitan dengan aktivitas mereka sehari-hari baik di sekolah, rumah, maupun di lingkungan umum. Hal tersebut diharapkan anak bisa mandiri dan tidak terlalu bergantung pada orang lain. Contohnya kegiatan makan dan minum, kegiatan yang melibatkan motorik halus (menggambar, menulis, melipat), keterampilan buang air kecil. Hal-hal tersebut merupakan hal yang penting yang harus dikuasai anak di sekolah.
c.       Kebutuhan Psikososial
ð  Hambatan fisik pada anak memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap perkembangan psikologisnya. Hasil-hasil penelitian menunjukkan bahwa tunadaksa memiliki kesulitan dalam mengembangkan self esteem yang positif dan mengalami kecemasan yang lebih besar dibandingkan anak normal lainnya. Untuk mendukung agar anak tunadaksa memiliki sifat self esteem yang positif, maka seluruh anggota keluarga, guru di sekolah, dan teman-teman sebaya di kelas harus memberikan dukungan dan bisa menerima anak dengan segala kelebihan maupun kekurangannya. Dengan dukungan yang positif ini diharapkan anak dapat menerima keadaan dirinya secara positif dan pada akhirnya menumbuhkan minat atau motivasi berprestasi di sekolah.
                    
D.    Peserta Didik
è Anak-anak bersekolah di sekolah ini, adalah anak-anak yang mengalami penyakit seperti:
ü  Tunadaksa Saraf (neurologically handicapped)
ü  cerebral palsy
ü  Athetosis
ü  Ataxia
ü  Tremor dan Regidity
ü  Dan berbagai penyakit lainnya yang berhubungan dengan penurunan kemampuan anggota tubuh untuk melaksanakan fungsi secara normal.

E.     Para Pengajar dan Ahli
è Para pengajar merupakan pengajar yang telah mengikuti pelatihan khusus dan berpengalaman membimbing anak tunadaksa. Para ahli seperti psikolog, terapis, dokter, dan ahli lain yang berperan dalam pengamatan perkembangan kesehatan siswa.

F.     Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran.
è Dalam pelaksanaan pembelajaran akan dikemukakan hal-hal yang berkaitan dengan keterlaksanaannya, seperti berikut:
a.    Perencanaan Kegiatan Pembelajaran.
ð  Adapun langkah-langkah utama dalam merancang suatu program pendidikan individual (PPI) yaitu:
1.     Membentuk tim PPI atau Tim Penilai Program Pendidikan yang diindividualisasikan (TP3I), yang mencakup guru khusus, guru reguler, diagnostician, kepala sekolah, orang tua, siswa, serta personel lain yang diperlukan.
2.    Menilai kekuatan dan kelemahan serta minat siswa yang dapat dilakukan dengan assessment.
3.    Mengembangkan tujuan-tujuan jangka panjang dan sasaran-sasaran jangka pendek.
4.    Merancang metode dan prosedur pencapaian tujuan
5.    Menentukan metode dan evaluasi kemajuan.
b.    Prinsip Pembelajaran
Ada beberapa prinsip utama dalam memberikan pendidikan pada anak tunadaksa, diantaranya sebagai berikut:
1.      Prinsip multisensori (banyak indra)
ð  Proses pendidikan anak tunadaksa sedapat mungkin memanfaatkan dan mengembangkan indra-indra yang ada dalam diri anak karena banyak anak tunadaksa yang mengalami gangguan indra. Dengan pendekatan multisensori, kelemahan pada indra lain dapat difungsikan sehingga dapat membantu proses pemahaman.

2.      Prinsip individualisasi.
ð  Individualisasi mengandung arti bahwa titik tolak layanan pendidikan adalah kemampuan anak secara individu. Model layanan pendidikannya dapat berbentuk klasikal dan individual. Dalam model klasikal, layanan pendidikan diberikan pada kelompok individu yang cenderung memiliki kemampuan yang hampir sama, dan bahan pelajaran yang diberikan pada masing-masing anak sesuai dengan kemampuan mereka masing-masing.

3.      Penataan Lingkungan Belajar
ð  Berhubung anak tunadaksa mengalami gangguan motorik maka dalam mengikuti pendidikan membutuhkan perlengkapan khusus dalam lingkungan belajarnya. Gedung sekolah sebaiknya dilengkapi ruangan/sarana tertentu yang memungkinkan dapat mendukung kelancaran kegiatan anak tunadaksa di sekolah. Bangunan-bangunan gedung sebaiknya dirancang dengan memprioritaskan 3 kemudahan, yaitu anak mudah ke luar masuk, mudah bergerak dalam ruangan, dan mudah mengadakan penyesuaian atau segala sesuatu yang ada di ruangan itu mudah digunakan.

G.    Bangunan Sekolah
a.       Bagian luar sekolah.
ü  Sekolah di lengkapi dengan pagar yang selalu di jaga oleh pengaman agar siswa-siswa aman berada di sekitar sekolah.
ü  Daerah kawasan sekolah di lengkapi dengan taman yang cukup lebar dan pepohonan yang dapat membuat udara menjadi sejuk.
ü  Bangunan sekolah di cat dengan warna yang cerah agar siswa lebih tertarik dan senang berada di kawasan sekolah.
ü  Pada bagian taman juga di lengkapi dengan permainan yang meningkatkan fungsi anggota tubuh siswa, yaitu seperti permainan memanjat, mendaki jalanan landai dan lain-lain yang sudah di set aman bagi anak.
ü  Di taman juga ada di buat jalan yang cukup lebar dengan teksturnya menonjol, sehingga hal itu dapat meningkat latihan stimulus pada kaki anak.

b.      Bagian dalam sekolah.
ü  Lantai di buat keras dan rata, serta tidak licin. Sehingga memungkinkan nak untuk memakai alat bantu ambulasi, seperti kursi roda, tripor, brace, kruk, dan lain-lain, dapat bergerak dengan aman.
ü  Tangga sebaiknya disediakan jalur lantai yang dibuat miring dan landai. Namun apabila sekolah harus terdiri lebih dari satu lantai, maka bangunan sekolah harus di lengkapi dengan fasilitas lift.
ü  Jarak antara ruangan yang satu dengan yang lainnya di buat berdekatan. Sehingga memudahkan anak untuk menjangkaunya.
ü  Koridor(lorong) untuk menghubungkan antara ruangan di buat lebar dan di lengkapi dengan pegangan di tembok agar bisa  berlatih ambulasi secara mandiri.
ü  Toilet berada tidak jauh dari ruangan belajar siswa, agar anak mudah menjangkaunya.
ü  Sekolah di lengkapi dengan ruangan belajar, perpustakaan, ruangan olahraga, ruangan khususseperti UKS untuk pemeriksaan dan perawatan kesehatan anak, dan juga pastinya ruangan terapi (ruangan dimana anak berlatih untuk meningkatkan stimulus ambulasinya seperti ruang untuk latihan bina gerak (physiotherapy), ruang untuk bina bicara (speech therapy), ruang untuk bina diri, terapi okupasi, ruang bermain, serta lapangan.

c.       Bagian dalam kelas.
ü  Lantai ruangan kelas di buat tidak licin dan rata.
ü  Kelas sebaiknya dilengkapi dengan meja dan kursi yang konstruksinya kuat dan cukup besar serta disesuaikan dengan kondisi kecacatan anak, misalnya tinggi meja kursi dapat disetel, tanganan, dan sandaran kursi dimodifikasi, dan dipasang belt (sabuk) agar aman.
ü  Ukuran papan tulis harus cukup besar agar seluruh siswa dapat melihat kea rah papan tulis dengan jelas.
ü  Pada ruangan khusus seperti ruangan terapi ortopedi di sediakan perangkat-perangkat yang di butuhkan anak yaitu perangkat dapat berupa brance dan spint yang berfungsi sebagai penguat bagian tulang punggung dan badan, bagian-bagian anggota gerak atas, bagian-bagian anggota gerak bawah; dan berbagai ruangan khusus lainnya.












Sekolah Luar Biasa Bagian E ( Khusus Tunalaras).

A.    Pengertian Anak Tunalaras.
ð  Anak tuna laras atau sering disebut anak nakal merupakan anak yang mengalami hambatan atau kesulitan untuk menyesuaikan diri di lingkungan sosialnya. Dia melakukan sesuatu itu diluar norma – norma yang berlaku.

B.     Pelayanan Pendidikan.
ð  Bentuk pelayanan pendidikan dapat diselenggarakan di SLB khusus bagi anak tunalaras (SLB-E). Berdasarkan data statistik tahun 2003 yang dikeluarkan Direktorat Pendidikan Luar Biasa menyebutkan bahwa jumlah anak tunalaras sebanyak 351 orang, dengan jumlah 12 (dua belas) Sekolah Luar Biasa bagian Tunalaras (lihat lampiran).
ð  Ada pula Departemen terkait yang memberikan pelayanan pendidikan bagian anak nakal yaitu Departemen Kehakiman dan Departemen Sosial. Pada umumnya Departemen Kehakiman menampung “anak negara” yaitu anak delinkwensi atas putusan pengadilan dicabut hak mendidik dari orang tuanya kemudian diambil oleh pemerintah. Mereka dipelihara sampai berumur 18 tahun sebagai batas ukuran dewasa.
ð  Sedangkan Departemen Sosial memelihara mereka berdasar titipan dari orangtua, karena orangtua sudah merasa kewalahan. Atau hasil razia anak gelandangan atau terlantar yang sulit bila dikembalikan kepada orangtuanya karena keadaan tidak mampu atau sangat miskin.
ð  Di dalam pelaksanaan penyelenggaraannya kita mengenal macam-macam bentuk penyelenggaraan pendidikan anak tunalaras/sosial sebagai berikut:
v  Penyelenggaraan bimbingan dan penyuluhan di sekolah reguler. Jika diantara murid di sekolah tersebut ada anak yang menunjukan gejala kenakalan ringan segera para pembimbing memperbaiki mereka. Mereka masih tinggal bersama-sama temannya di kelas, hanya saja mereka mendapat perhatian dan layanan yang lebih khusus.
v  Kelas khusus apabila anak tunalaras perlu belajar terpisah dari teman pada satu kelas. Kemudian gejala-gejala kelainan baik emosinya maupun kelainan tingkah lakunya dipelajari. Diagnosa itu diperlukan sebagai dasar penyembuhan. Kelas khusus itu ada pada tiap sekolah dan masih merupakan bagian dari sekolah yang bersangkutan. Kelas khusus itu dipegang oleh seorang pendidik yang berlatar belakang PLB dan atau Bimbingan dan Penyuluhan atau oleh seorang guru yang cakap membimbing anak.
v  Sekolah Luar Biasa bagian Tunalaras tanpa asrama. Bagi Anak Tunalaras yang perlu dipisah belajarnya dengan kata anak yang lain karena kenakalannya cukup berat atau merugikan teman sebayanya.
v  Sekolah dengan asrama. Bagi mereka yang kenakalannya berat, sehingga harus terpisah dengan teman maupun dengan orangtuanya, maka mereka dikirim ke asrama. Hal ini juga dimaksudkan agar anak secara kontinyu dapat terus dibimbing dan dibina. Adanya asrama adalah untuk keperluan penyuluhan.

C.     Bentuk Satuan dan Lama Pendidikan
a.      Bentuk satuan Pendidikan Luar Biasa Tunalaras terdiri dari:
v  Sekolah Dasar Luar Biasa selanjunya disebut SDLB, merupakan bentuk satuan pendidikan yang menyiapkan siswanya untuk dapat mengikuti pendidikan pada jenjang SLTPLB (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama) baik melalui pendidikan terpadu atau kelas khusus.
v  Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Luar Biasa (SLTPLB) merupakan bentuk satuan pendidikan yang menyiapkan siswanya dalam kehidupan bemasyarakat dan memberi kemungkinan untuk mengikuti pendidikan pada SMLB atau Sekolah Menengah (SMU/SMK) reguler melalui Pendidikan Terpadu dan atau kelas khusus.
v  Sekolah Menengah Luar Biasa (SMLB) merupakan bentuk satuan pendidikan yang menyiapkan siswanya agar memiliki keterampilan yang dapat menjadi sumber mata pencaharian sehingga dapat hidup mandiri di masyarakat atau mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi.




b.      Lama Pendidikan
Lama pendidikan setiap satuan Pendidikan Luar Biasa tunalaras adalah sebagai berikut :
v  SDLB, berlangsung selama sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun.
v  SLTPLB, berlangsung sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun.
v  SMLB, berlangsung selama sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun.

D.    Peserta Didik
ð  Calon peserta didik yang dapat diterima pada satuan Pendidikan Luar Biasa tunalaras adalah sebagai berikut :
v  Sekurang-kurangnya berusia 6 (enam) tahun untuk SDLB.
v  Telah tamat dan lulus dari SDLB atau satuan pendidikan yang sederajat atau setara, untuk SLTPLB dan atau SLTP reguler.
v  Telah tamat dan lulus dari SLTPLB atau satuan pendidikan yang sederajat atau setara, untuk SMLB dan atau SMU/SMK reguler.

E.     Tenaga Kependidikan.
ð  Tenaga kependidikan pada satuan Pendidikan Luar Biasa tunalaras terdiri atas kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru yang berlatar belakang Pendidikan Luar Biasa khususnya tunalaras serta anggota masyarakat yang tidak di didik khusus sebagai guru Pendidikan Luar Biasa tetapi mempunyai keahlian dan kemampuan tertentu yang dapat dimanfaatkan oleh peserta didik dalam kegiatan belajar.


F.      Program Pengajaran.
a.      Kurikulum SDLB meliputi:
v  Program Umum. Isi program umum Kurikulum SDLB disesuaikan dengan kurikulum Sekolah Dasar dengan memperhatikan keterbatasan kemampuan belajar para siswa yang bersangkutan.
v  Program Khusus. Isi program khusus kurikulum SDLB disesuaikan dengan jenis kelainan siswa.
v  Program Muatan Lokal. Program muatan lokal kurilukum SDLB disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan, yang ditetapkan oleh Kantor Dinas Pendidikan Departemen Pendidikan Nasional setempat.



b.      Kurikulum SLTPLB meliputi:
v  Program Umum. Isi program umum Kurikulum SLTPLB disesuaikan dengan kurikulum Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dengan memperhatikan keterbatasan kemampuan belajar para siswa yang bersangkutan.
v  Program Khusus. Isi program khusus kurikulum SLTPLB disesuaikan dengan jenis kelainan siswa.
v  Program Muatan Lokal. Program muatan lokal kurilukum SLTPLB disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan, yang ditetapkan oleh Kantor Dinas Pendidikan Departemen Pendidikan Nasional setempat.
v  Program Pilihan. Isi program pilihan kurikulum SLTPLB berupa paket-paket keterampilan yang dapat dipilih siswa dan diarahkan pada penguasaan satu jenis keterampilan atau lebih yang dapat menjadi bekal hidup di masyarakat.

c.       Kurikulum SMLB meliputi :
v  Program Umum. Isi program umum Kurikulum SMLB disesuaikan dengan kurikulum Sekolah Menengah dengan memperhatikan keterbatasan kemampuan belajar para siswa yang bersangkutan.2) Program Pilihan. Isi program pilihan kurikulum SMLB berupa paket-paket keterampilan yang dapat dipilih siswa dan diarahkan pada penguasaan satu jenis keterampilan atau lebih yang dapat menjadi bekal hidup di masyarakat.

d.      Bimbingan dan Rehabilitas
v  Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam upaya menemukan pribadi, menguasai masalah yang disebabkan oleh kelainan yang disandang, mengenali lingkungan dan merencanakan masa depan. Bimbingan diberikan oleh guru pembimbing.
v  Rehabilitasi merupakan upaya bentuan medik, sosial, dan keterampilan yang diberikan kepada peserta didik agar mampu mengikuti pendidikan. Bimbingan dan rehabilitasi melibatkan para ahli terapi fisik, ahli terapi bicara, dokter umum, dokter spesialis, ahli psikologi, ahli pendidikan luar biasa, perawat dan pekerja sosial.

e.      Pola Penyelenggaraan.
ð  Untuk menjamin kesesuaian program pendidikan luar biasa tunalaras dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan, kemampuan peserta didik tunalaras serta efektivitas dan efesiensi, penyelenggaraan pendidikan luar biasa tunalaras dapat memilih pola-pola berikut :
v  Pendidikan Luar Biasa tunalaras merupakan gabungan semua satuan pendidikan. Menurut pola ini, hanya terdapat satu bentuk yang menyelenggarakan semua satuan pendidikan sesuai dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan.
v  Pendidikan Luar Biasa tunalaras dibagi menurut satuan pendidikan. menurut pola ini terdapat 3 (tiga) bentuk yaitu SDLB, SLTPLB dan SMLB yang masing-masing disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan.
v  Penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik tunalaras yang memiliki kecerdasan normal dapat dilaksanakan bersama dengan anak normal melalui pendidikan terpadu dan atau kelas khusus.

G.    Program Pembinaan Sekolah
a.       Program Bidang Pengajaran.
ð  Isi program bidang pengajaran pada prinsipnya sama dengan sekolah reguler. Mengingat kondisi anak tunalaras pada umumnya malas untuk belajar, maka sifat pengajaran kepada mereka juga bersifat penyuluhan atau yang disebut remedial teaching. Remedial teaching maksudnya membantu murid dalam kesulitan belajar. Sistem pengajaran bersifat klasikal. Ada kemungkinan dalam satu kelas terdiri dari beberapa anak yang mengikuti program pengajaran secara berbeda-beda. Jumlah murid tiap-tiap kelas sekurang-kurangnya tiga orang dan sebanyak-banyaknya 12 orang.

ð  Banyak sedikitnya jumlah murid tiap kelas ditentukan oleh:
v  Faktor kecakapan guru melayani individu.
v  Makin muda usia makin kecil jumlahnya.
v  Ambang perbedaan umur tidak besar.
v  Fasilitas ruangan.

ð  Para guru di sekolah bagi anak tunalaras perlu memahami teknik diagnosik kesulitan belajar, kemudian cara membimbing disesuaikan dengan bakat dan kemampuan tiap-tiap murid.

b.      Program Bimbingan Penyuluhan.
ð  Program-program ditawarkan dalam bimbingan dan penyuluhan antara lain :
v  Program bimbingan penyuluhan suasana hidup keagamaan di asrama.
v  Program keterampilan.
v  Program belajar di sekolah reguler (terpadu dan atau kelas khusus).
v  Program bimbingan kesenian.
v  Program kembali ke orangtua.
v  Program kembali ke masyarakat.
v  Program bimbingan kepramukaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar