Pages

Kamis, 09 Mei 2013

anak berkebutuhan khusus = anak spesial......


Pengertian anak berkebutuhan khusus menurut beberapa ahli:

a.    Menurut Suron dan Rizzo (1979), anak berkebutuhan khusus adalah:
“anak yang memiliki perbedaan dalam keadaan dimensi penting dari fungsi kemanusiaannya. Mereka adalah secara fisik, psikologis, kognitif, atau sosial terhambat dalam mencapai tujuan/kebutuhan dan potensinya secara maksimal, sehingga memerlukan penanganan yang terlatih dari tenaga professional.
Sedangkan,
b.    menurut Mangunsong (2009) yang merupakan Guru besar Psikologi Pendidikan di Universitas Indonesia, menyebutkan anak berkebutuhan khusus adalah:
“anak yang membutuhkan pendidikan dan layanan khusus untuk mengoptimalkan fungsi kemanuusiaannya secara utuh akibat adanya perbedaan kondisi dengan kebanyakan anak lainnya”
Perbedaan kondisi meliputi: ciri-ciri mental, kemampuan sensorik, fisik, dan neuromaskular, prilaku sosial dan emosi, kemampuan komunikasi, ataupun kombinasi 2 atau lebih dari berbagai hal tersebut.

Anak yang mengalami gangguan umumnya terlihat dari kemampuan komunikasinya. Dimana mungkin akan terjadi gangguan terhadap kemampuan komnuikasinya.
Gangguan kemampuan komunikasi meliputi:
-          Resertif.
-          Ekspresif.

Berbagai istilah berkaitan dengan anak berkebutuhan khusus:
-          - Disability : menunjukkan berkurang atau hilangnya hilangnya fungsi organ atau organ tubuh tertentu. Biasanya istilah ini digunakan secara bergantian dengan “impairment”.
-          - Handicap : masalah atau dampak dari kerusakan yang dialami individu ketika berinteraksi dengan lingkungannya.
-         -  At risk : anak yang meskipun tak terdefinisikan mempunyai kekurangan namun berpeluang mengalami hambatan/masalah tertentu.

Anak berkebutuhan khusus sebaiknya bersekolah di sekolah yang menyediakan pelayanan khusus/pendidikan khusus bagi anak-anak tersebut agar mereka tetap dapat bersekolah.
Pengertian pendidikan khusus/luar biasa adalah:
“intruksi yang di desain khusus untuk memenuhi kebutuhan siswa berkebutuhan khusus.
Tujuan utamanya adalah: untuk menemukan dan menitikberatkan kemampuan siswa berkebutuhan khusus.
Srdangkan siswa berkebutuhan khusus adalah mereka yang memerlukan pendidikan khusus untuk mengoptimalkan potensi kemanusiaannya secara utuh akibat adanya perbedaan kondisi dengan kebanyakan anak lainnya.

Jenis-jenis anak berkebutuhan khusus dan SLB khusus bagiannya, antara lain:
-          Anak tunanetra (di SLB bagian A)
-          Anak tunarungu (di SLB bagian B)
-          Anak tunagrahita (di SLB bagian C)
-          Anak tunadaksa (di SLB bagian D)
-          Anak tunalaras (di SLB bagian E)
-          Anak cacat ganda (di SLB bagian G)

a.    Anak tunanetra
Anak tunanetra adalah yang memiliki hambatan dalam penglihatan. tunanetra dapat diklasifikasikan kedalam dua golongan yaitu: buta total (Blind) dan low vision. Definisi Tunanetra menurut Kaufman & Hallahan adalah individu yang memiliki lemah penglihatan atau akurasi penglihatan kurang dari 6/60 setelah dikoreksi atau tidak lagi memiliki penglihatan. Anak tunanetra dapat sebaiknya bersekolah di SLB bagian A.
b.    Anak tunarungu.
Anak tunanetra adalah anak yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen. Anak tunarungu sebaiknya sekolah di SLB bagian B. Klasifikasi tunarungu berdasarkan tingkat gangguan pendengaran adalah:
ð  Gangguan pendengaran sangat ringan(27-40 dB),
ð  Gangguan pendengaran ringan(41-55 dB),
ð  Gangguan pendengaran sedang(56-70 dB),
ð  Gangguan pendengaran berat(71-90 dB),
ð  Gangguan pendengaran ekstrem/tuli(di atas 91 dB).
c.    Anak tunagrahita.
ð  Anak tunagrahita dalah anak yang memiliki intelegensi yang signifikan berada dibawah rata-rata dan disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi prilaku yang muncul dalam masa perkembangan. Anak tunagrahita sebaiknya sekolah di SLB bagian C. Klasifikasi tunagrahita berdasarkan pada tingkatan IQ.
1.     Tunagrahita ringan (IQ : 51-70),
2.    Tunagrahita sedang (IQ : 36-51),
3.    Tunagrahita berat (IQ : 20-35),
4.    Tunagrahita sangat berat (IQ dibawah 20).
d.    Anak tunadaksa.
ð  Anak tunadaksa adalah yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan, termasuk celebral palsy, amputasi, polio, dan lumpuh. Tingkat gangguan pada tunadaksa adalah ringan yaitu memiliki keterbatasan dalam melakukan aktivitas fisik tetap masih dapat ditingkatkan melalui terapi, sedang yaitu memilki keterbatasan motorik dan mengalami gangguan koordinasi sensorik, berat yaitu memiliki keterbatasan total dalam gerakan fisik dan tidak mampu mengontrol gerakan fisik. Anak tunadaksa sebaiknya sekolah di SLB bagian D.
e.    Tunalaras
ð  Tunalaras adalah individu yang mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial. individu tunalaras biasanya menunjukan prilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku disekitarnya. Tunalaras dapat disebabkan karena faktor internal dan faktor eksternal yaitu pengaruh dari lingkungan sekitar.
f.    Cacat ganda
ð  Anak cacat ganda adalah anak yang mengalami gangguan ganda pada fungsi kemanusiaannya. Contohnya: anak tunanetra yang juga menderita MR (tunagrahita)
Di Indonesia juga ada sekolah yang berbasis kepada pemenuhan kebutuhan bagi anak berkebutuhan khusus. Hal ini di latarbelakangi oleh adanya hak bagi semua orang untuk mendapatkan pendidikan, termasuk juga anak yang berkebutuhan khusus. Di Indonesia telah di buat Undang-undang yang mengatur mengenai pendidikan khusus.  Pendidikan khusus di Indonesia:
“ UU RI No. 2 tahun 2003 tentang system pendidikan khusus Bab V pasal 32 (1).

Tujuan pendidikan khusus:
-          a. Mengembangkan kehidupan anak didik dan sisiwa sebagai individu.
-          b. Mengembangkan kehidupan anak didik dan siswa sebagai masyarakat.
 c. Mempersiapkan siswa untuk dapat memiliki keterampilan sebagai bekal memasuki dunia kerja. 
d.  Mempersiapkan anak didik dan siswa untuk mengikuti pendidikan lanjutan.
-           
Menurut saya, saat ini kita harus mulai peka terhadap keberadaan dan perkembangan ABK. Karena bagaimana pun mereka mempunyai hak untuk hidup, hak untuk mendapat kasih saying, hak untuk, bersekolah, dan mencapai cita-citanya. Bagi para orang tua yang mungkin mempunyai anak khusus,  harus tetap sabar dan jangan pernah menyerah dan tetap percaya bahwa anak anda adalah anak kuat yang mampu melawan setiap tantangan hidup. Begitu juga dengan anda yang mempunyai teman atau kita yang mungkin berada di sekitar anak yang berkebutuhan khusus, jangan kucilkan mereka karena sejujurnya tak seorang pun ingin mengalami keadaan seperti mereka. Mereka adalah orang-orang yang terpilih untuk menghadapi tantangan seperti itu.
semoga tulisan ini bermanfaat dan semakin membuat kita mengerti bagaimana cara menghadapi anak berkebutuhan khusus tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar