Pengertian anak berkebutuhan khusus
menurut beberapa ahli:
a.
Menurut
Suron dan Rizzo (1979), anak berkebutuhan khusus adalah:
“anak yang memiliki perbedaan dalam
keadaan dimensi penting dari fungsi kemanusiaannya. Mereka adalah secara fisik,
psikologis, kognitif, atau sosial terhambat dalam mencapai tujuan/kebutuhan dan
potensinya secara maksimal, sehingga memerlukan penanganan yang terlatih dari
tenaga professional.
Sedangkan,
b.
menurut
Mangunsong (2009) yang merupakan Guru besar Psikologi Pendidikan di Universitas
Indonesia, menyebutkan anak berkebutuhan khusus adalah:
“anak yang membutuhkan pendidikan dan
layanan khusus untuk mengoptimalkan fungsi kemanuusiaannya secara utuh akibat
adanya perbedaan kondisi dengan kebanyakan anak lainnya”
Perbedaan kondisi meliputi: ciri-ciri mental, kemampuan sensorik, fisik, dan neuromaskular, prilaku sosial dan emosi, kemampuan komunikasi, ataupun kombinasi 2 atau lebih dari berbagai hal tersebut.
Perbedaan kondisi meliputi: ciri-ciri mental, kemampuan sensorik, fisik, dan neuromaskular, prilaku sosial dan emosi, kemampuan komunikasi, ataupun kombinasi 2 atau lebih dari berbagai hal tersebut.
Anak yang mengalami gangguan umumnya
terlihat dari kemampuan komunikasinya. Dimana mungkin akan terjadi gangguan terhadap
kemampuan komnuikasinya.
Gangguan kemampuan komunikasi meliputi:
-
Resertif.
-
Ekspresif.
Berbagai istilah berkaitan dengan anak
berkebutuhan khusus:
-
- Disability : menunjukkan berkurang atau hilangnya
hilangnya fungsi organ atau organ tubuh tertentu. Biasanya istilah ini
digunakan secara bergantian dengan “impairment”.
-
- Handicap : masalah atau dampak dari kerusakan
yang dialami individu ketika berinteraksi dengan lingkungannya.
- -
At risk : anak yang meskipun tak
terdefinisikan mempunyai kekurangan namun berpeluang mengalami hambatan/masalah
tertentu.
Anak berkebutuhan khusus sebaiknya
bersekolah di sekolah yang menyediakan pelayanan khusus/pendidikan khusus bagi
anak-anak tersebut agar mereka tetap dapat bersekolah.
Pengertian pendidikan khusus/luar biasa
adalah:
“intruksi yang di desain khusus untuk
memenuhi kebutuhan siswa berkebutuhan khusus.
Tujuan
utamanya adalah: untuk menemukan dan menitikberatkan kemampuan siswa
berkebutuhan khusus.
Srdangkan
siswa berkebutuhan khusus adalah mereka yang memerlukan pendidikan khusus untuk
mengoptimalkan potensi kemanusiaannya secara utuh akibat adanya perbedaan
kondisi dengan kebanyakan anak lainnya.
Jenis-jenis
anak berkebutuhan khusus dan SLB khusus bagiannya, antara lain:
-
Anak tunanetra
(di SLB bagian A)
-
Anak tunarungu
(di SLB bagian B)
-
Anak tunagrahita
(di SLB bagian C)
-
Anak tunadaksa
(di SLB bagian D)
-
Anak tunalaras
(di SLB bagian E)
-
Anak cacat
ganda (di SLB bagian G)
a.
Anak tunanetra
Anak
tunanetra adalah yang memiliki hambatan dalam penglihatan. tunanetra
dapat diklasifikasikan kedalam dua golongan yaitu: buta total (Blind) dan low vision. Definisi
Tunanetra menurut Kaufman & Hallahan
adalah individu yang memiliki lemah penglihatan atau akurasi penglihatan kurang
dari 6/60 setelah dikoreksi atau tidak lagi memiliki penglihatan. Anak tunanetra
dapat sebaiknya bersekolah di SLB bagian A.
b.
Anak tunarungu.
Anak tunanetra adalah anak yang
memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen. Anak tunarungu
sebaiknya sekolah di SLB bagian B. Klasifikasi tunarungu berdasarkan tingkat
gangguan pendengaran adalah:
ð Gangguan
pendengaran sangat ringan(27-40 dB),
ð Gangguan
pendengaran ringan(41-55 dB),
ð Gangguan
pendengaran sedang(56-70 dB),
ð Gangguan
pendengaran berat(71-90 dB),
ð Gangguan
pendengaran ekstrem/tuli(di atas 91 dB).
c.
Anak tunagrahita.
ð Anak tunagrahita dalah anak yang
memiliki intelegensi
yang signifikan berada dibawah rata-rata dan disertai dengan ketidakmampuan
dalam adaptasi prilaku yang muncul dalam masa perkembangan. Anak tunagrahita
sebaiknya sekolah di SLB bagian C. Klasifikasi tunagrahita berdasarkan pada
tingkatan IQ.
1.
Tunagrahita ringan (IQ : 51-70),
2.
Tunagrahita sedang (IQ : 36-51),
3.
Tunagrahita berat (IQ : 20-35),
4.
Tunagrahita sangat berat (IQ dibawah
20).
d.
Anak tunadaksa.
ð Anak tunadaksa adalah yang
memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan
struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan, termasuk celebral palsy, amputasi,
polio,
dan lumpuh.
Tingkat gangguan pada tunadaksa adalah ringan yaitu memiliki keterbatasan dalam
melakukan aktivitas fisik
tetap masih dapat ditingkatkan melalui terapi, sedang yaitu memilki
keterbatasan motorik dan mengalami gangguan koordinasi sensorik, berat yaitu
memiliki keterbatasan total dalam gerakan fisik dan tidak mampu mengontrol
gerakan fisik. Anak tunadaksa sebaiknya sekolah di SLB bagian D.
e.
Tunalaras
ð Tunalaras
adalah individu yang mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol
sosial. individu tunalaras biasanya menunjukan prilaku menyimpang yang tidak
sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku disekitarnya. Tunalaras dapat
disebabkan karena faktor internal dan faktor eksternal yaitu pengaruh dari
lingkungan sekitar.
f.
Cacat ganda
ð Anak cacat ganda adalah anak yang
mengalami gangguan ganda pada fungsi kemanusiaannya. Contohnya: anak tunanetra
yang juga menderita MR (tunagrahita)
Di
Indonesia juga ada sekolah yang berbasis kepada pemenuhan kebutuhan bagi anak
berkebutuhan khusus. Hal ini di latarbelakangi oleh adanya hak bagi semua orang
untuk mendapatkan pendidikan, termasuk juga anak yang berkebutuhan khusus. Di Indonesia
telah di buat Undang-undang yang mengatur mengenai pendidikan khusus. Pendidikan khusus di Indonesia:
“
UU RI No. 2 tahun 2003 tentang system pendidikan khusus Bab V pasal 32 (1).
Tujuan
pendidikan khusus:
-
a. Mengembangkan
kehidupan anak didik dan sisiwa sebagai individu.
-
b. Mengembangkan
kehidupan anak didik dan siswa sebagai masyarakat.
c. Mempersiapkan
siswa untuk dapat memiliki keterampilan sebagai bekal memasuki dunia kerja.
d. Mempersiapkan
anak didik dan siswa untuk mengikuti pendidikan lanjutan.
-
Menurut saya, saat ini kita harus mulai
peka terhadap keberadaan dan perkembangan ABK. Karena bagaimana pun mereka
mempunyai hak untuk hidup, hak untuk mendapat kasih saying, hak untuk,
bersekolah, dan mencapai cita-citanya. Bagi para orang tua yang mungkin mempunyai
anak khusus, harus tetap sabar dan
jangan pernah menyerah dan tetap percaya bahwa anak anda adalah anak kuat yang
mampu melawan setiap tantangan hidup. Begitu juga dengan anda yang mempunyai
teman atau kita yang mungkin berada di sekitar anak yang berkebutuhan khusus, jangan
kucilkan mereka karena sejujurnya tak seorang pun ingin mengalami keadaan
seperti mereka. Mereka adalah orang-orang yang terpilih untuk menghadapi
tantangan seperti itu.
semoga tulisan ini bermanfaat dan semakin membuat kita mengerti bagaimana cara menghadapi anak berkebutuhan khusus tersebut.
semoga tulisan ini bermanfaat dan semakin membuat kita mengerti bagaimana cara menghadapi anak berkebutuhan khusus tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar